Showing posts with label Social. Show all posts
Showing posts with label Social. Show all posts

Thursday, May 20, 2010

Gesang sang Maestro meninggal


Maestro Keroncong Gesang Martohartono meninggal dunia. Ia mengalami dua kali kristis sebelum akhirnya melepas nafas terakhir petang hari ini, Kamis, 20 Mei 2010.

Salah satu keponakan Gesang, Hasanudin Santoso, lewat telepon kepada VIVAnews mengabarkan bahwa Gesang meninggal dunia pukul 18.10, di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Solo, Kamis, 20 Mei 2010.

Sang keponakan berkisah bahwa kondisi pencipta lagu 'Bengawan Solo' memburuk sejak siang hari tadi. Gesang mengalami dua kali kritis yaitu pada pukul dua siang dan 17.30 WIB. Gesang meninggal di usia 92 tahun.

Gesang dirawat di rumah sakit, Rabu 12 Mei lalu. Awalnya dia cuma melakukan kontrol kesehatan rutin, tapi karena dia kekurangan cairan maka dokter memberi saran agar dirawat.

Yani Effendi, keponakan Gesang yang lain, saat itu menuturkan bahwa sang paman tidak mau makan. Jika dipaksakan maka segera makanan itu dimuntahkan lagi.

"Ya karena kondisi seperti itu maka keluarga membawa mbah Gesang ke rumah sakit untuk di kontrol. Namun, dokter menganjurkan untuk diopname," kata Yani di Solo ketika itu.

Gesang lahir 1 Oktober 1917. Bengawan Solo yang diciptakannya sohor sampai manca negara. Sejumlah catatan menyebutkan bahwa lagu Bengawan Solo itu diciptakan Gesang pada tahun 1940. Saat itu umur Gesang baru 23 tahun.

Lagu itu diciptakan ketika Gesang duduk ditepian sungai Bengawan Solo. Gesang memang sangat kagum dengan sungai yang meliuk-liuk itu. Dia menciptakan lagu itu selama 6 bulan.

Lagu ini setidaknya diterjemahkan dalam 13 bahasa. Antara lain Inggris, Mandarin dan Jepang. Itu sebabnya lagu ini sohor di manca negara terutama di Belanda dan Jepang. Lagu ini bahkan sempat menjadi lagu dalam sebuah film layar lebar di negeri matahari terbit itu



sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/152454-gesang_tutup_usia
Read More,...

Friday, January 16, 2009

OWNERSHIP OF FARM STATUS AT COASTAL AREA AND MANGROVE FOREST INTRODUCTION

Indonesia as an archipelagic country consisted of 17508 big islands and small as a whole has coastline length around 81000 km. Some of the areas are grower by mangrove forest with wide some metre until tens of kilometre. Each coast area and mangrove forest at islands is upper having historical of different development. The change situation of coastal area and mangrove forest are hardly influenced by nature factor and man interference factor. Estimate 60% of Indonesia population life and lives in coastal area. Out of 64439 country sides in Indonesia, there are 4735 country sides which can be categorized as coast countryside. Even, public living in coast town region has reached around 100 million. Historically, spreading and improvement of number of residents mastering coastal area in Indonesia started by the merchants / fisherman or the religion broadcasters that is often sails either from other state and also going about from island which one to other islands. Gradually some of they are permanent and masters’ farm at coast area between by it is mangrove forest. Till now difficult to do data ownership of farm in coast area, because history, condition of cultural social and other factor resulting traditional public of coastal dweller gone. At development residence of the coast public, now change of status function and ownership of coastal area and mangrove forest in coastal area regions given on to problems has not existence of arrangement by government about status ownership of farm, dredging and reclamation of river estuary and coast.

Education about function and ownership of farm status at coastal area and mangrove forest is very importance in striving inwrought coordination in management of coastal area region on an ongoing basis. Based on development of development of urban region and coast countryside, allotment and ownership of farm at coastal area and mangrove forest highly varied, as according to condition of biophysics, economic social and level of civilization of local public. For the reason, changes function of from status ownership of the farm must be straightened and supported with completion of regulation.
http://www.time.com/time/magazine

Read More,...